Sedangkanperbuatan Badan/Pejabat TUN lainnya baik perbuatan 15 Makalah Peradilan Tata Usaha Negara K-18 Faculty of Law - UNTAG Jalan Pemuda No.70 - SEMARANG materiil (material daad) maupun penerbitan peraturan (regeling) masing-masing merupakan kewenangan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung Kompetensi absolut Pengadilan TUN diatur dalam 2) Dalam hal masih terdapat keberatan atas putusan Bawaslu, dapat diajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. (3) Tata cara penyelesaian sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang Pemilihan. Untuk lebih jelasnya Berikut akan digambarkan pola/alur penyelesaian sengketa di PTUN. A Pengantar Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu peradilan di Indonesia yang berwenang untuk menangani sengketa Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah dirubah oleh UU No. 9/2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN), Peradilan Tata Usaha Negara diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan KOMPASAGUS SUSANTO Serah terima jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA) dari Sarwata bin Kertotenoyo (kiri) kepada Bagir Manan, Senin, 21 Mei 2001 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Bagir Manan sebelumnya telah membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua MA, Jumat (18/5/2001) di Istana Negara, disaksikan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Dalamhal keputusan permasalahan pengadilan agama dinyatakan berlaku oleh pengadilan negeri. mahkamah Islam Tinggi adalah pengadilan yang merupakan hakim banding bagi pengadilan agama. d. Peradilan Militer (Undang-undang No.31 Tahun 1997). Adapun fungsi dari pengadilan militer adalah mengadili dalam ruang lingkup lapangan pidana. dalamperkara sengketa tata usaha militer telah diatur dalam Pasal 326 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur bahwa Terhadap putusan Pengadilan Militer Tinggi dapat dimintakan pemeriksaan banding oleh Penggugat atau Tergugat kepada Pengadilan Militer Utama. LzDOgk2.

hakim anggota dalam pengadilan tata usaha negara merupakan hakim